Sabtu, 30 Desember 2017

TUGAS MAKUL EKONOMI MANAJERIAL 1 : PERKEMBANGAN DAN INOVASI DI MASA DEPAN PT. KERETA API INDONESIA (PERSRO) UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK

MAKALAH
EKONOMI MANAJERIAL
PERKEMBANGAN DAN INOVASI DI MASA DEPAN
PT. KERETA API INDONESIA (PERSRO)
UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK


Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi TugaS Mata Kuliah Ekonomi Manajerial
Dosen Pengampu      :           Dr. SUPAWI PAWENANG, SE, MM
Disusun Oleh :
NAMA                 :           ANANG SUPRIYANTO
NIM                     :           2015020008
BLOG                  :           maestro-anang.blogpsot.com
SMT-KLS           :           V-A1
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS BATIK SURAKARTA
2017



DAFTAR ISI

Cover...........................................................................................         i
Daftar Isi.....................................................................................        ii
Bab I Pendahuluan .....................................................................        1
a.       Latar Belakang .....................................................................        1
b.      Rumusan Masalah ................................................................        1
c.       Tujuan Penulisan ..................................................................        2
Bab II Pembahasan ....................................................................        3
Company Profile  PT. KAI (Persero) ...................................        2
Bab III Pengembangan dan Inovasi PT. KAI
a.       Analisis Kelemahan dan Kekurangan ..................................      12
b.      Rencana Realisasi .................................................................      12
III Penutup..................................................................................      17
Daftar Pustaka.............................................................................      18





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam rangka mengadakan mini riset tentang kegiatan bisnis salah satu perusahaan BUMN yaitu PT. KERETA API INDONESIA (Persero). Untuk membuka pengetahuan dan wawasan tentang sebuah bisnis trasportasi kereta api di Indonesia. Bagaimana cara memanajemen perusahaan. Dalam hal ini saya mengambil penghasialan  penjualan tiket kereta di stasiun Solobalapan pada tahun 2017 ini. Agar bisa menjadi gambaran bisnis yang dilakukan oleh PT. KERETA API INDONESIA (Persero).
B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana Sejarah perusahaan PT. KERETA API INDONESIA (Persero)?
b.      Berapa pendapatan  bulanan di Stasiun Solobalapan di tahun  2017?
C.     Tujuan Penulisan
a.       Mendeskripsikan sejarah perusahaan PT. KERETA API INDONESIA (Persero)
b.      Mendeskripsikan pendapatan bulanan di Stasiun Solobalapan
BAB II
COMPANY PROFILE

A.   Sejarah Perkeretaapian

Sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai ketika pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele tanggal 17 Juni 1864. Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) menggunakan lebar sepur 1435 mm.
Sementara itu, pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta api negara melalui Staatssporwegen (SS) pada tanggal 8 April 1875. Rute pertama SS meliputi Surabaya-Pasuruan-Malang. Keberhasilan NISM dan SS mendorong investor swasta membangun jalur kereta api seperti Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS), Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM), Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM), Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM), Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM), Malang Stoomtram Maatschappij (MS), Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM), Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).
Selain di Jawa, pembangunan jalur kereta api dilaksanakan di Aceh (1876), Sumatera Utara (1889), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), dan Sulawesi (1922). Sementara itu di Kalimantan, Bali, dan Lombok hanya dilakukan studi mengenai kemungkinan pemasangan jalan rel, belum sampai tahap pembangunan. Sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.
Pada tahun 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Semenjak itu, perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dan berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api). Selama penguasaan Jepang, operasional kereta api hanya diutamakan untuk kepentingan perang. Salah satu pembangunan di era Jepang adalah lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru untuk pengangkutan hasil tambang batu bara guna menjalankan mesin-mesin perang mereka. Namun, Jepang juga melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 km yang diangkut ke Burma untuk pembangunan kereta api disana.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari kemudian dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang. Puncaknya adalah pengambil alihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung tanggal 28 September 1945 (kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia). Hal ini sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI). Ketika Belanda kembali ke Indonesia tahun 1946, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).
Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda. Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950. Pada tanggal 25 Mei DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada tahun tersebut mulai diperkenalkan juga lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa tanah air. Selanjutnya pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tahun 1971. Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa angkutan, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) tahun 1991. Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT. Kereta Api (Persero) tahun 1998. Pada tahun 2011 nama perusahaan PT. Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan meluncurkan logo baru.

Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tujuh anak perusahaan yakni PT Reska Multi Usaha (2003), PT Railink (2006), PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (2008), PT Kereta Api Pariwisata (2009), PT Kereta Api Logistik (2009), PT Ringkasan Sejarah Perusahaan Perkeretaapian Indonesia, Kereta Api Properti Manajemen (2009), PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).

Periode
Perusahaan
Dasar Hukum
1864-1942
Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM)
Staatssporwegen (SS)
Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS)
Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS)
Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS)
Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS)
Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM)
Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM)
Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM)
Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM)
Malang Stoomtram Maatschappij (MS)
Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM)
Deli Spoorweg Maatschappij (DSM)
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
1942-1945
Rikuyu Sokyoku (Dinas Kereta Api)
-
1945-1950
Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI)
Maklumat Kementerian Perhubungan No. 1/KA Tahun 1946
1950-1963
Djawatan Kereta Api (DKA)
Keputusan Menteri Perhubungan Tenaga dan Pekerjaan Umum RI No. 2 Tahun 1950
1963-1971
Perusahaan Nasional Kereta Api (PNKA)
Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 1963
1971-1991
Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)
Peraturan Pemerintah RI No. 61 Tahun 1971
1991-1998
Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA)
Peraturan Pemerintah RI No. 57 Tahun 1990
1998-sekarang
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1998

B.    Logo dan Visi Misi


Bentuk:
Garis melengkung:
Melambangkan gerakan yang dinamis PT KAI dalam mencapai Visi dan Misinya.
Anak Panah: Melambangkan Nilai Integritas, yang harus dimiliki insan PT KAI dalam mewujudkan Pelayanan Prima.
Warna:
Orange:
 Melambangkan proses Pelayanan Prima (Kepuasan Pelanggan) yang ditujukan kepada pelanggan internal dan eksternal.
Biru: Melambangkan semangat Inovasi yang harus dilakukan dalam memberikan nilai tambah ke stakeholders. Inovasi dilakukan dengan semangat sinergi di semua bidang dan dimulai dari hal yang paling kecil sehingga dapat melesat.

Visi dan Misi

Visi menjadi penyedia jasa perkeretaapian terbaik yang fokus pada pelayanan pelanggan dan memenuhi harapan stakeholders
Misi menyelenggarakan bisnis perkeretaapian dan bisnis usaha penunjangnya, melalui praktek bisnis dan model organisasi terbaik untuk memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholders dan kelestarian lingkungan berdasarkan 4 pilar utama : Keselamatan, Ketepatan waktu, Pelayanan dan Kenyamanan

Sumber Daya Manusia

Pada Tahun 2016, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki karyawan 28.216 orang untuk menyelenggarakan pelayanan angkutan kereta api di Jawa dan Sumatera. Jumlah tersebut terbagi menurut  pendidikan, dan usia pegawai seperti pada tabel di bawah ini :

SUMBER DAYA MANUSIA MENURUT PENDIDIKAN

URAIAN
2016
a. SD
1.194
b. SLTP
1.316
c. SLTA
22.993
d. D3
658
e. S1
1.978
f. S2
77
JUMLAH :
28.216
  
SUMBER DAYA MANUSIA MENURUT USIA
URAIAN
2016
a. <30 span="">
13.682
b. 31 - 40
5.000
c. 41 - 50
6.521
d. 51 - 56
3.013
JUMLAH :
28.216

 

Prasarana Perkeretaapian

A. Peta Jaringan KA di Jawa

B. Peta Jaringan KA di Sumatera

PANJANG JARINGAN (km)

WILAYAH
AKTIF
NON AKTIF
JAWA
2.893,00
3.026,31
SUMATERA
1.176,40
681,96
TOTAL
4.069,40
3.708,00
 Data per September 2015

Sarana Perkeretaapian

Sarana Kereta Api merupakan alat produkasi untuk menghasilkan jasa angkutan kereta api yang terdiri dari lokomotif, Kereta Rel Listrik (KRL), Kereta Rel Diesel (KRD), kereta penumpang dan gerbong barang. Kondisi sarana kereta api yang dioperasikan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut :

Aset Sarana Kereta Api

JENIS SARANA
JUMLAH (unit)
LOKOMOTIF
460
KRL
760
KRD
95
KERETA
1.745
GERBONG
6.997

Praktik Tata Kelola

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkeretaapian di Indonesia. PT KAI (Persero) sebagai perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh negara secara konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab kemandirian, dan profesionalisme dalam mengelola menjalankan bisnisnya dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT KAI (Persero) sebagai suatu sistem dan struktur untuk mengatur bagaimana perusahaan dikelola bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha. Dengan adanya pembagian fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pihak yang berkepentingan secara jelas memberikan landasan untuk kepastian seluruh proses dan mekanisme dilakukan baik untuk mencapai tujuan perusahaan serta mencegah penyimpangan dan risiko yang dapat mengakibatkan kegagalan pencapaian tujuan perusahaan.
Selain dimaksudkan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, penerapan prinsip GCG juga dimaksudkan untuk memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban stakeholders. Penerapan GCG juga mempercepat PT KAI (Persero) dalam membentuk budaya perusahaan yaitu integritas, profesionalisme, keselamatan, inovasi, dan pelayanan prima dilingkungan usahanya.
Penerapan GCG di PT KAI (Persero) untuk mencapai keberhasilan atas visi, misi, dan tujuan Perusahaan, berlandas kan pada 5 (lima) prinsip-prinsip dasar GCG yaitu:
1.      Transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perusahaan
2.      Akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif.
3.      Pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4.      Kemandirian (independency) yaitu keadaaan di mana Perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.      Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan
Insan PT KAI (Persero) memahami dalam menerapkan prinsip GCG dapat mendukung tercapainya tujuan Perusahaan baik dalam hal pertumbuhan usaha, profitabilitas, dan keberlangsungan usaha jangka panjang. Dengan demikian, Perusahaan dapat memberikan nilai tambah bagi stakeholders, meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Perusahaan, dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.
PT KAI (Persero) menyusun framework dan roadmap dalam mengimplementasikan GCG secara berkesinambungan. Hal ini disusun dan dipahami oleh seluruh insan PT KAI (Persero) dan diinternalisasikan keseluruh lapisan perusahaan dengan 3 (tiga) target maturity penerapan:
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Corporate Governance Road Map

Untuk mencapai hal tersebut, PT KAI (Persero) menyusun kerangka pengelolaan untuk menjamin keberlangsungan penerapan GCG di perusahaan:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Corporate Governance Framework

BAB III
PENGEMBANGAN DAN INOVASI PT. KAI

A.    ANALIS KEKURANGAN
PT. KAI (Persero) saat ini sedang menikmati masa-masa yang baik dan meningkat dalam berbagai hal. Seiring kepercayaan para konsumen yang memakai jasa kereta api di Indonesia. Dan meningkatnya permintaan angkutan penumpang dan barang. Maka perusahaan harus selalu berkembang dan inovasi tanpa henti.
Dan untuk berkembang perusahaan haruslah tahu kelemahan dan apa yang belum ada dalam perusahaan, dalam hal ini kelemahan dan kekurangan yang ada harus menjadi perhatian dan menjadi dasar untuk perkembangan perusahaan.
Dalam hal ini saya melihat kekurangan PT. KAI dan harus segera di kembangkan. Berikut adalah kekurangannya :
1.      Tidak bisa memenuhi permintaan konsumen pada akhir minggu, libur akhir tahun dan hari raya Idul Fitri
2.      Kecepatan kereta Api yang masih rata-rata 100 km/jam yang menjadikan perjalanan menjadi lama
3.      Kereta Api hanya di Jawa dan Sumatera

B.     RENCANA REALISASI
1.      Penanggulangan Pemenuhan Permintaan yang Tinggi
Dalam hal ini mengapa PT. KAI tidak dapat memenuhi permintaan konsumen pada akhir pekan, libur panjang, libur natal tahun baru, dan saat hari raya Idul Fitri. Menurut yang saya amati banyak hal yang harus diperbaiki untuk memenuhi permintaan yang tinggi, kekurangannya sebagai berikut :
a.       Kurangnya sarana kereta api : Gerbong Kereta dan Lokomotif
b.      Kurangnya Prasarana kereta api : Jalur KA yang masih satu jalur (single track) yang menjadikan frekuensi KA yang sedikit.
Dan dari kekurangan-kekurangan diatas akan dapat dasar perusahaan untuk di kembangkan.
a.       Kekurangan Sarana Kereta Api
Kurangnya gerbong kereta dan lokomotif memang menjadi kendala tersendiri. Dan untuk itu PT. KAI harus membeli gerbong kereta dan lokomotif baru dengan kuantitas yang banyak. PT. KAI harus memilih rekanan perusahaan pembuat gerbong keretadan lokomotif. Untuk gerbong kereta rekanan yang sudah ada adalah PT. INKA. Dalam hal ini perusahaan mememsan ribuan kereta-kereta baru dari PT. INKA Madiun namun PT. INKA selalu mengalami keterlambatan dalam proses produksi dikarenakan keterbatasan perusahaan tersebut yang menjadikan PT. KAI masih sulit untuk memenuhi permintaan konsumen akan angkutan kereta api. Maka dari itu PT. KAI harus memesan gerbong kereta dari luar negeri missal dari Jepang atau German, namun konsekuensinya adalah mahalnya harga gerbong kereta karena ada penambahan biaya kirim. Namun menurut saya lebih baik tetap memesan dari PT. INKA karena harga sudah murah dan sudah mengetahui spesifikasi gerbong kereta sesuai permintaan perusahaan. Hanya saja harus menuntut PT. INKa untuk lebih cepat dalam proses produksi
b.      Kurangnya Prasarana Kereta Api
Prasarana Kereta Api meliputi jalur KA, Stasiun, Sinyal Ka dan lain-lain. Dalam hal ini jalur kereta api mempunyai andil yang besar untuk kapasitas frekuensi KA. Saat ini PT. KAI masih ada beberapa lintas yang hanya satu jalur (single track) di jalur selatan Jawa namun di jalur utara Jawa sudah dua jalur (double track). Single track meyebabkan frekuensi KA sedikit dan bila memaksakan frekuensi KA banyak akan terjadi lama perjalanannya serta sulit untuk menciptakan ketepatan waktunya. Maka dari itu PT. KAI harus membangun double track untuk menjadikan frekuensi KA yang banyak dan akan berbanding lurus dengan penambahan kapasitas tempat duduk bagi para konsumen
2.      Peningkatan Kecepatan Kereta Api
Kecepatan kereta api saat ini paling cepat hanya 105 km/jam, itu dikarenakan banyak hal sebagai berikut :
a.       Jalan Rel dengan lebar 1.067 mm
b.      Sarana Kereta yang hanya di desain untuk kecepatan 120 km/jam
c.       Lokomotif penggerak tenaga diesel
Dan darihal-hal tersebut haruslah bisa menjadi acuan perkembangan PT. KAI.
a.       Mengubah lebar jalan rel menjadi 1.435 mm
Dengan kondisi yang sudah ada dengan lebar rel 1.067 mm kecepatan KA maksimum hanya 120 km/jam itupun harus dengan banyak catatan. Misalnya rel kualitas bagus, perawatan yang bagus dan tanpa perlintasan sebidang. Dengan kondisi tersebut maka dalam 10 tahun kedepan PT. KAI harus membangun jalur KA dengan lebar 1.435 mm dan elevated atau melayang jangan di tanah dikarenakan akan banyak lagi perlintasan sebidang. Dengan lebar rel 1.435 mm kecepatan KA bisa mencapai 350an km/jam. Lebar rel seperti ini memang standart internasional Jepang, Korea, China, German, Prancis, dan Amerika menggunakan lebar jalur 1.435 mm.
b.      Membuat Kereta Berspesifikasi Kecepatan Tinggi
Dengan perubahan lebar jalur saja belum cukup untuk meningkatkan kecepatan KA, maka dari itu PT. KAI harus membuat atau memesan kereta yang berspesifikasi kecepatan tinggi. Dalam hal ini tidak bisa memesan dari PT. INKA karena belum mampu mebuat KA kecepatan tinggi. PT. KAI harus memesan kereta dari Jepang atau German. Tapii memang lebih baik Jepang yang sudah teruji keamanan dan keselamatan bertahun-tahun, karena shinkansen jepang belum pernah ada riwayat kecelakaan dan keterlambatannya hanya pada gempa Jepang saja KA shinkasnsen terhenti itupun demi keselamatan. Walaupun dengan harga yang mahal kereta dari Jepang sangat bagus kualitasnya.
c.       Mengganti Lokomotif Diesel Menjadi Lokomotif Listrik atau Magnet
Untuk meningkatkan kecepatan KA yang tinggi tidak bisa menggunakan lokomotif diesel dikarenakan lokomotif diesel kecepatan maximalnya antara 150-200 km/jam saja. Lokomotif diesel pun sangat lambat dalam hal akselerasinya butuh waktu yang cukup banyak untuk dapat mencapai kecepatan maksimumnya. Mak dari itu PT. KAI harus menggantinya menjadi lokomotif listrik atau lokomotif magnet yang satu decade lebih maju dari lokomotif listrik. Lokomotif listrik adalah solusi tepat karena kecepatan maksimumnya bisa mencapai 350 km/jam dan akselerasi untuk mencapai kecepatan puncaknya pun sangat cepat serta hemat energy fosil seta ramah lingkungan. Atau bila ingin kecepatan KA yang lebih tinggi lagi harus mengubah dengan menggunakan kereta maglev yang berpenggerak dari magnet. Kereta maglev ini sendiri masih dikembangkan di Jepang. Kereta ini saat uji coba bisa mencapai kecepatan 600 km/jam dengan akselerasi yang cepat serta suara yang senyap. Jika PT. KAI menggunakan ini maka PT. KAI akan selangkah lebih maju dari negara lain.
3.      Membangun Kereta Api di Luar Jawa dan Sumatera
Saat ini kerata api hanya di Jawa dan Sumatera saja. Di Jawa dengan prioritas angkutan penumpang dan barang, di Sumater yang lebih memprioritaskan pada angkutan barang batu bara dan kurang focus terhadap angkutan penupang dikarenakan peminatnya masih sedikit. Maka dari itu PT. KAI harus membangun jalur KA di luar jawa seperti Sulawesi, Bali, Kalimantan, dan Papua. Dalam hal ini harus ada peran serta pemerintah, tanpa campur tangan dari pemerintah PT. KAI akan sulit untuk mebangun jalur KA di Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Papua, karena keterbatasan dana dan sebagainya.
Untuk pengembangan bisnis PT. KAI dan kemajuan Indonesia maka harus dibangun jalur Ka di daerah tersebut. Demi terciptanya kemajuan bisnis PT. KAI dan kemajuan ekonomi Indonesia.





























BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
PT. KERETA API INDONESIA (Persero) adalah  salah satu perusahaan transportasi yang besar di Indonesia dan juga satu-satunya perusahaan kereta api yang ada di Indonesia. Jika dikelola dengan baik maka PT. KAI ini akan makin dicintai oleh rakyat Indonesia dan  akan  menjadi transportasi andalan bangsa.
Dalam beberapa tahun kedepan KAI haruslah dapat mengembangkan usahanya ini secara pesat dengan berbagai rencana yang telah disiapkan dengan baik. Dalam hal ini memang KAI haruslah selalu mendapat dukungan dari pemerintah juga untuk memudahkan urusan pengembangannya. Dan untuk urusan kecepatan kereta harus juga ditambah agar waktu tempuh semakin cepat.
Dari perkembangan dan inovasi tersebut PT. KAI akan semakin maju dan jaya. Pendapatan perusahaan akan semakin tinggi dan konsumen yang memerlukan akan semakin banyak.



DAFTAR PUSTAKA

Company Profile, 2017., kai.id
Intan, Yuliana. Operator Loket. 2017. rts.kai.id,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar